Sejarah

Sejarah Singkat

Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sulawesi Barat pertama kali  terbentuk sejak tahun 2006 di bawah kelembagaan Badan Informasi Komunikasi dan Pengelolahan Data Elektronik Daerah (PDE) Provinsi Sulawesi Barat, dan dinyatakan berdiri sendiri pada bulan mei 2007 dengan nama Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi dan ditetapkan sebagai salah satu Lembaga Teknis Daerah sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga teknis Daerah Provinsi Sulawesi Barat, yang kemudian berganti nama menjadi Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sulawesi Barat dan berdasarkan Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007 bahwa Perpustakaan dan Kearsipan merupakan unsur urusan wajib Pemerintah, dipimpin oleh seorang Kepala Kantor berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab  kepada Gubernur Sulawesi Barat malalui Sekertaris Daerah, maka Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sulawesi Barat senantiasa berupaya melakukan perbaikan dan revitalisasi sesuai dengan tuntunan perubahan yang terjadi. Dasar Pembentukan Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sulawesi Barat yaitu Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2012 Tanggal 29 November 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembanguan, Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

X